DPR Setujui Dewas LPP RRI Untuk Periode 2026-2031


JAKARTA (Waspada.id): Rapat paripurna DPR RI menyetujui lima orang anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ( Dewas LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Kelima anggota tersebut merupakan hasil seleksi Komisi VII DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama 10 calon lainnya pada Rabu (7/10/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas LPP RRI.
"Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh paserta rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Lima Dewas LPP RRI yang disetujui DPR yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widyarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohammad Reza dari unsur pemerintah, serta Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menurut Saleh, proses seleksi mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari integritas, wawasan dan kemampuan, rekam jejak, hingga gagasan serta komitmen calon terhadap penguatan LPP RRI.
Komisi VII kemudian menggunakan mekanisme suara terbanyak untuk menetapkan lima calon Dewas LPP RRI.
"Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan Komisi VII DPR RI setelah seluruh calon mengikuti tahapan uji kelayakan," jelas Saleh.
Saleh mengatakan, lima anggota Dewas LPP RRI yang telah memperoleh persetujuan DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera dilantik.
Untuk diketahui dari 15 calon Dewas LPP RRI untuk masa jabatan 2026–2031, yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komisi VII DPR akhirnya menyetujui lima orang calon Dewas LPP RRI untuk periode 2026-2031. Sementara lima anggota cadangan Dewas LPP RRI juga disetujui.
Adapun lima anggota cadangan Dewas LPP RRI diantaranya; I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yonas Markus dari unsur RRI, Azimah, Machroni Kusuma dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat. (id10).






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda