Breaking News
Memuat breaking news...

DPRA Surati Kemlu Soal Nelayan Aceh Di Myanmar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024 - 8.36 PM WIB
DPRA Surati Kemlu Soal Nelayan Aceh Di Myanmar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

IDI (Waspada): Menyusul terdampar dan ditangkapnya tujuh nelayan Aceh di perairan Myanmar, DPR Aceh bergerak cepat dengan menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dan Duta Besar RI untuk Myanmar.

Hal itu guna mendampingi dan memberi bantuan hukum terhadap tujuh nelayan tersebut yang diamankan Otoritas Myanmar, Rabu (10/7). Surat tersebut dilayangkan Iskandar Usman Al-Farlaky, sehari setelah mereka didaratkan ke Myanmar.

"Kami mohon Ibu Menlu RI berserta jajaran Kementerian Luar Negeri RI agar dapat memfasilitasi pendampingan dan bantuan hukum melalui Perwakilan Republik Indonesia untuk Republik Myanmar terhadap tujuh orang nelayan yang terdampar dan diamankan otoritas negara Myanmar," tulis Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Alfarlaky, kepada Waspada, Jumat (12/7).

Iskandar berharap, Kemlu dapat memberi pendampingan para ABK, sehingga dapat kembali dipulangkan ke Aceh. "Selain Menlu RI dan Duta Besar, kami juga meneruskan surat ke Duta Besar Myanmar untuk Indonesia dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI serta Direktur Perlindungn WNI Kemlu RI," urai Iskandar.

Kerjasama yang baik direspon cepat Kemlu. Bahkan selama ini sejumlah nelayan Aceh yang melewati tapal batas negara dan sempat ditahan di luar negeri, akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Aceh.

Sebagaimana diberitakan, tujuh anak buah kapal (ABK) KM Aslam Samudera, asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kuala Idi, hanyut dan ditangkap otoritas keamanan laut Myanmar. Kapal dengan GT. 25 No. 403/QQq keluar dari PPN Idi menuju Fishing Ground perairan Selat Malaka WPPNRI 571.

Namun, karena kehabisan bahan bakar menyebabkan kapal masuk ke perairan Myanmar. Lalu mereka ditarik kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong, Rabu (10/7).

Adapun ABK yang diamankan adalah M.Nur (nahkoda), Muzakir, Abdullah, Zubir, Mustafa kamal, Mola Zikri dan Nasruddin Hamzah. (b11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement