Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Perjab APBD 2023

Redaksi
Redaksi
Minggu, 23 Juni 2024 - 11.22 AM WIB
DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Perjab APBD 2023
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pertanggungjawaban (Perjab) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di aula rapat paripurna DPRD setempat di Limapuluh, Jum'at (24/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara M.Syafii dan wakil ketua, dihadiri Pj. Bupati H.Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)l disampaikan dalam rapat.

Total pendapatan daerah mencapai Rp1,272 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp149,917 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp1,115 triliun.

Sedangkan belanja daerah tercatat senilai Rp1,303 triliun dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp14,826 miliar.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah kebijakan yang jelas dan mendapat masukan yang konstruktif dari semua pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan demikian rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Batubara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan publik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, DPRD Batubara juga menggelar rapat paripurna penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranperda RPJPD) Kabupaten Batubara tahun 2025-2045.(a 18)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement