Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022

Redaksi
Redaksi
Senin, 9 Mei 2022 - 4.55 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dan pengumuman perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan, Senin (9/5).

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, SE., MM, H Rajudin Sagala, SPd I, dan HT Bahrumsyah SH, MH, serta dihadiri para Anggota DPRD lainnya.

Rapat Paripurna ini diawali dengan pembukaan masa Sidang Kedua Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE.

Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan adapun kegiatan prioritas pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan dan pelaksanaan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dan Penyampaian Laporan Reses Kedua Tahun 2022 DPRD Kota Medan dari Dapil 1 sampai dengan 5.

Kemudian, lanjut Hasyim, penyusunan program Kerja DPRD Kota Medan, penyampaian KUA PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan R-APBD Tahun Anggaran 2022, pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun 2022. Sert peringatan Hari Jadi Kota Medan yang ke-432, peringatan HUT RI yang ke-77 dan Agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya yang dianggap penting.

Rapat Paripurna ditutup dengan Pengumuman Perubahan Komposisi Personalia Partai Golongan Karya DPRD Kota Medan. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement