Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Minta Pemko Medan Permudah Urusan Biroraksi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Januari 2022 - 1.50 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi. Pasalnya, birokrasi yang ada kerap kali mempersulit masyarakat dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.

"Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto (foto), kepada wartawan, Selasa (4/1).

Dikatakannya, terkhusus kepada Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.

"Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin," pungkasnya.

Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.
"Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan," ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. "Yang menggaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan," tandasnya. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement