Breaking News
Memuat breaking news...

DPRD Sumut Desak Salurkan DBH TNGL Dan Batang Gadis

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 September 2023 - 10.18 AM WIB
DPRD Sumut Desak Salurkan DBH TNGL Dan Batang Gadis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): DPRD Sumut mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan kementrian terkait untuk menyalurkan dana bagi hasil (DBH) dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang terletak di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara dan Taman Nasional Batang Gadis, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dewan memperkirakan dana terutama diperoleh dari oksigen di ruang terbuka di dua taman itu mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Keinginan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution (foto) kepada wartawan, Selasa (5/9), usai memaparkan salah satu rekomendasi dewan pada acara rapat kerja (Raker) DPRD Sumut, di Mickey Holiday Brastagi, Tanah Karo, Senin (4/9).

Hadir Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, para wakil ketua Rahmansyah Sibarani, Harun Mustafa, Irham Buana Nasution, dan Misno Adisyah Putra, serta sejumlah narasumber dari Kementrian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.

Menurut Harun, yang juga politisi Gerindra ini, pihaknya prihatin karena sejauh ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait belum menyalurkan kompensasi secara proporsional, khususnya dari sumber oksigen dari TNGL yang terletak di Provinsi Aceh dan Sumut dan Taman Nasional Batang Gadis, di Madina.

“TNGL yang luas arealnya jutaan hektar itu menghasilkan oksigen terbaik sebagai paru-paru dunia setelah Hutan Amazon yang terletak di Brasil dan delapan negara lainnya di Amerika, yang sesuai aturan mendapat bantuan dana dari negara asing untuk disalurkan untuk pengelolaan taman itu,” ujarnya.

Begitu juga Taman Batang Gadis yang luas seratusan ribu hektar itu memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang tidak dijumpai di daerah lain, sehingga ditetapkan menjadi taman nasional.

Sesuai perjanjiannya, di dua taman itu akan terus mendapatkan dana kompensasi dari negara asing ke pemerintah pusat, dengan catatan tidak boleh membuat kebun, penebangan hutan, dan kegiatan lain yang merusak taman tersebut.

“Namun sayangnya, walau kita sudah memperjuangkan bersama Wagub waktu itu, Musa Rajekshah di Jakara, kita belum pernah mendapat dana kompensasi yang terutama untuk membangun daerah di kawasan TNGL dan Batang Gadis,” katanya.

Karenanya, DPRD Sumut telah memasukkan rekomendasi di rapat kerja perihal tersebut di atas kepada Pemprovsu untuk diteruskan ke pemerintah pusat, agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

DPRD Sumut berharap dana tersebut nantinya akan digunakan kepada masyarakat yang berada di TNGL dan Batang Gadis. “Di sana butuh pembangunan juga, dan untuk terus menjaga kearifan lokal,” pungkas Harun. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement