Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Agara Gelar Uji Publik Raqan Jamsostek

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10.39 AM WIB
DPRK Agara Gelar Uji Publik Raqan Jamsostek
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Badan Legislasi DPRK Aceh Tenggara, Jumat (9/8) pagi hingga siang, menggelar Uji Publik terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara, tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pada acara yang berlangsung tersebut hadiri diantaranya, anggota Badan Legislasi seperti, Elfizen, H Marwan Husni, Hj Julia Susanti, Sufian Sekedang, Mufti Desky dan Rianto Kato, camat, kontraktor, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan pers, juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sunardi dan Rea Efraim dan Ananda Rizky.

Ketua Badan Legislasi, Gabe Martua Tambunan dalam sambutannya mengatakan, uji publik bertujuan menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholder dan perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah.

"Lewat kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Qanun, dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, agar tidak terjadi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya," sebut Gabe. (cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement