Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023,

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 7.38 AM WIB
DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023,
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh yang telah menyetujui dan mengesahkan program legislasi kota (Proleg) 2023.

Hal itu disampaikan Bakri Siddiq pada sambutannya dalam rapat paripurna pengesahan Proleg 2023 bersama DPRK Banda Aceh, di gedung dewan setempat, Jumat (30/12).

Adapun dua rancangan qanun (raqan) yang telah ditetapkan yaitu Raqan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raqan tentang perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh nomor 2 tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Banda Aceh.

Terkait penetapan dua rancangan qanun tersebut, Bakri Siddiq juga menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRK Banda Aceh khususnya Badan Legislasi yang telah memberikan saran dan dukungannya demi kesempurnaan kedua rancangan qanun dimaksud.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRK dan Banleg atas kerja sama ini. Semoga kedua rancangan qanun tersebut bisa kita tetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Banda Aceh,” ungkap Bakri Siddiq.

Dalam rapat yang dipimpin Usman selalu Wakil Ketua DPRK Banda Aceh itu, Bakri Siddiq juga menaruh harapan kepada para anggota DPRK Banda Aceh agar rancangan qanun yang telah ditetapkan dapat menjadi qanun.

“Kami berharap kedua rancangan qanun ini agar dapat segera kita bahas bersama demi lancarnya penyelenggaraan roda Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan,” harap Bakri Siddiq. (b03)

Ket. Foto : Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, berfoto bersama pimpinan DPRK Banda Aceh usai rapat paripurna pengesahan Proleg 2023 bersama DPRK Banda Aceh, di gedung dewan setempat, Jumat (30/12). (Waspada Zafrullah)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement