Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Bener Meriah Anggarkan Pin Emas 25 Anggota Dewan Terpilih

Redaksi
Redaksi
Rabu, 8 Mei 2024 - 10.03 AM WIB
DPRK Bener Meriah Anggarkan Pin Emas 25 Anggota Dewan Terpilih
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

REDELONG (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Bener Meriah wacana menganggarkan pengadaan pin emas untuk, 25 anggota dewan terpilih periode 2024-2029.

Demikian Sekretaris Dewan (Sekwan) Bener meriah Riswandika kepada Waspada di ruang umum DPRK setempat, Selasa (7/5).

Data Waspada peroleh, pengadaan pin emas untuk 25 anggota dewan itu seperti yang tertera dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2024, dan rencananya atribut ini akan diberikan kepada anggota DPRK baru yang akan dilantik periode 2024-2029.

"Benar adanya pengadaan pin emas tersebut untuk tahun ini, namun belum terlaksana karena prosesi pelantikan anggota DPRK juga masih lama, atribut merupakan salah satu hak dari anggota DPRK sesuai dengan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah," ujarnya.

"Pada proses perlaksanaan nantinya maka kita akan tetap berkonsultasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Aparat Pengawas Intern Pengadaan (APIP) agar semua proses pengadaan atribut pin ini sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

Riswandika memaparkan anggaran pengadaan pin emas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) kurang lebih Rp450 juta. "Tinggal menunggu pelaksanannya saja, namun untuk saat ini belum ada terlaksana apapun," ujarnya tanpa menyebut kadar pin emas tersebut. (cno)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement