Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Diminta Segera Tetapkan Komisioner Panwaslih Agara

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 - 9.28 PM WIB
DPRK Diminta Segera Tetapkan Komisioner Panwaslih Agara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Sejumlah komponen masyarakat mendesak pihak Komisi A DPRK, agar segera menetapkan 5 komisioner Panwaslih Pilkada Agara 2024.

M.Saleh Selian LIRA mengaku heran dan penasaran dengan berlarut-larutnya penetapan komisioner Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara. Padahal penyerahan nama 15 besar calon Panwaslih Pilkada telah diserahkan pihak Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan 2 Mei lalu. Anehnya, sampai penghujung Mei ini, 5 nama jadi dan 5 nama cadangan Panwaslih Pilkada belum juga diparipurnakan pihak DPRK Agara.

"Informasi yang kami dapat dari berbagai sumber menyebutkan, keterlambatan penetapan 5 nama komisioner Panwaslih Pilkada tersebut, akibat terjadinya tarik menarik kepentingan antara calon Panwaslih dengan beberapa anggota DPRK. Akibatnya, dewan masih sulit menentukan siapa yang diluluskan sebagai nomor jadi dan siapa yang masuk ke 5 orang Panwaslih cadangan," ungkapnya.

Ditambahkan Saleh Selian, berlarut-larutnya penentuan dan penetapan calon Komisioner Panwaslih Pilkada terpilih, selain karena belum dipastikan ya jatah Fraksi dan jatah dari komisi maupun jatah unsur pimpinan di dewan, LIRA juga mengendus dugaan adanya permainan uang pelicin dari calon Panwaslih yang belum disepakati jumlah minimal dan maksimalnya.

Ketua DPRK, Denny Febrian Roza kepada Waspada Rabu (29/5) membenarkan jika Rapat Pleno pembahasan 15 nama untuk dijadikan 5 nama jadi dan 5 nama cadangan komisoner Panwaslih Pilkada belum dilakukan. "Kita masih menunggu pihak komisi A DPRK menyerahkan nama- nama calon Panwaslih untuk dibahas di pleno DPRK, jika sudah diserahkan maka akan kita bahas," ujar Denny Febrian Roza.

Ketua Komisi A DPRK, Supian Sekedang membenarkan jika komisi A belum mengirimkan 15 nama untuk dijadikan menjadi 5 nama dan 5 nama lainnya sebagai cadangan. "Jika sudah diserahkan pada Ketua DPRK, maka akan diserahkan lagi nama calon Panwaslih tersebut untuk dibahas di Badan Musyawarah Dewan," ujar Supian tanpa menyebutkan alasan kenapa nama jadi untuk komisioner Panwaslih Pilkada itu belum diserahkan pada Ketua DPRK Denny Febrian Roza.(b16/cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement