Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan APBK Tahun 2025

Redaksi
Redaksi
Senin, 11 November 2024 - 9.12 PM WIB
DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan APBK Tahun 2025
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2025, di Aula utama gedung DPRK Banda Aceh, Senin (11/11/24).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRK, Dr Musriadi Aswad, MPd dihadiri Ketua DPRK, Irwansyah ST dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan jajaran SKPD.

Dalam kesempatan itu Musriadi menyampaikan, materi Raqan APBK Tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Banda Aceh sudah dibahas dengan teliti oleh fraksi-fraksi dewan di DPRK.

Musriadi mengatakan, fraksi di dewan secara internal dalam paripurna akan memberikan gambaran, pendapatnya terhadap kondisi keuangan dan alokasi anggaran kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.

Oleh karena itu, paripurna kali ini lanjut Musriadi, pandangan fraksi yang disampaikan juga akan menanggapi sekaligus mengkritik secara konstruktif, arif dan bijaksana semua materi Raqan tersebut demi kesempurnaannya hingga dilembardaerahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.

"Kita berharap semua kebijakan Pemko Banda Aceh di sektor penganggaran bisa menjadi tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel dan dipertanggungjawabkan," kata Musriadi.

Usai membuka sidang, Politisi PAN ini mempersilahkan perwakilan fraksi-fraksi dewan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan APBK Tahun 2025.(b02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement