Breaking News
Memuat breaking news...

DPRK Langsa Belum Usulkan Tiga Calon Pj Wali Kota

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022 - 8.54 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa belum ada mengusulkan tiga calon Pj Wali Kota Langsa, pasalnya surat acuan dari Mendagri belum diterima, Kamis (23/6).

Menurut Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi S.Sos, belum adanya usulan tiga Pj Wali Kota Langsa tersebut karena pihaknya belum menerima surat terkait untuk pengusulan tiga nama Pj Wali Kota Langsa dari Mendagri.

Pun demikian, tiga nama yang bakal diusulkan dari DPRK Langsa masih memiliki tenggang waktu dan kemungkinan di bulan depan sudah ada diusulkan.

Sementara hal senada juga diutarakan Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE, MM, menjelaskan, hingga saat ini belum terima surat dari Mendagri terkait tiga nama calon Pj Wali Kota Langsa.

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE MM. Waspada/Rapian

Lanjutnya, dimana untuk usulan tiga nama tersebut memang dinanti-nantikan banyak pihak, namun dewan belum mengusulkan karena belum ada acuannya yakni surat secara tertulis dari Mendagri.

"Kita tidak ingin mendahulu mekanisme yang telah ditentukan, karena usulan nama-nama tersebut dia sifatnya baku atau tersirat dalam Permendagri," jelas Saifullah yang juga Ketua Harian Partai Golkar itu.

Masih menurutnya, alangkah baiknya ketika nantinya sudah ada surat resmi dan dikonsolidasi secara internal dewan maka akan menghasil sesuatu yang baik terkait usulan nama-nama yang akan dikirim ke Mendagri.

"Hari ini kita tunggu sajalah dan mungkin di bulan Juli mendatang pasti sudah sampai ke kita surat tersebut," ucapnya.

Sambung Saifullah, adapun ketiga nama yang bakal diusulkan adalah orang-orang yang faham dengan Kota Langsa dan juga memiliki visi dan misi membangun Langsa lebih baik lagi.

"Mohon bersabar, semuanya pasti kita lakukan dengan baik dan nantinya Pj Wali Kota adalah sosok yang memang di idam-idamkan oleh masyarakat Langsa," imbuhnya.

Hal lain, kata Saifullah, terkait laporan pertanggung jawaban (LPJ) Wali kota Langsa, itu juga dijadwalkan pada bulan Juli mendatang. Artinya secara mekanisme sebulan sebelum masa jabatan berakhir disampaikan dihadapan dewan.

"Sebelum tanggal 28 Agustus 2022 masa jabatan Walikota berakhir, maka diwajibkan wali kota menyampaikan LPJ-nya. Jadi, masih ada tenggat waktu lah," papar Saifullah. (crp)

Teks foto utama: Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi S.Sos. Waspada/Rapian

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement