Breaking News
Memuat breaking news...

DPW PAN Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur

Redaksi
Redaksi
Minggu, 21 April 2024 - 2.57 PM WIB
DPW PAN Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Medan (Waspada): DPW PAN Sumatera Utara mulai membuka pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029.

"Pengambilan formulir dan pendaftaran berlangsung sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2024," kata Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sumut, Amirullah Hidayat SSos MIKom kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Turut mendampingi Amirullah, anggota Tim Pilkada Mora Harahap, Agus Salim Ujung, Ricky Sastro, Isfan F Fachruddin, Ahmad Khairuddin, Jahiddin Daulay, Nasrullah, Zuraidah Ghina, Dini Hikmayani Nasution, Pinta Ito Siregar.

Menurut Amirullah, pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di Sekretariat DPW PAN Sumatera Utara, Jalan Sei Lepan No 2 Medan.

"Siapa pun yang berkeinginan menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara akan kita layani dan proses sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari eksternal maupun internal partai," kata Amirullah.

Lebih jauh wakil ketua DPW PAN Sumut ini menyebutkan, pihaknya melalui Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pilkada Sumut juga sudah menginstruksikan seluruh DPD PAN kabupaten/ kota supaya segera membuka penjaringan/pendaftaran bakal calon kepala daerah.

"Kendati penetapan siapa yang diusung menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta balon bupati/wali kota nanti yang memutuskan adalah DPP, namun semua bakal calon harus mengikuti tahapan, berupa pendaftaran di Tim Pilkada DPW dan DPD PAN," tegas Amirullah Hidayat. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement