Breaking News
Memuat breaking news...

DPW PPP Sumut Anggap SK PLT DPP Cacat Prosedur

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 - 3.00 PM WIB
DPW PPP Sumut Anggap SK PLT DPP Cacat Prosedur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): — Polemik internal kembali mencuat di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara secara terbuka menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) yang dikeluarkan oleh Mardiono, karena dinilai tidak memiliki dasar organisasi yang jelas dan berpotensi memicu konflik di daerah.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap, M.Si, bersama jajaran pengurus usai rapat harian di Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh No. 11 Medan, Kamis (29/1/2026).

Menurut Jafaruddin, hingga saat ini PPP belum memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah pasca Muktamar ke-10 di Jakarta, sehingga keputusan strategis partai tidak memiliki pijakan yang kuat.

“Kondisi ini membuat seluruh kebijakan yang diambil menjadi rawan persoalan. Tidak ada acuan organisasi yang jelas untuk menetapkan PLT di daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang belum tersusun secara sempurna. Meski telah terbit SK Menteri Hukum terkait kepengurusan DPP PPP, menurutnya, keputusan tersebut bersifat sementara dan belum bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan struktural di daerah.

Selain itu, Jafaruddin menegaskan bahwa SK PLT Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PPP Gus Taj Yasin, sebagaimana tercantum dalam SK Menteri Hukum.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi memicu kegaduhan dan konflik internal PPP Sumut hingga ke tingkat akar rumput.

“Karena itu, kami secara tegas menolak SK ini dan meminta pimpinan DPP PPP agar bersikap arif serta bijaksana dalam menyelesaikan persoalan internal partai,” tegasnya.

Jafaruddin juga mengungkapkan adanya surat dari Sekjen DPP PPP yang menyatakan Musyawarah Wilayah (Muswil) belum dapat digelar sebelum AD/ART partai dirampungkan.

Di akhir pernyataannya, DPW PPP Sumut menegaskan komitmennya menjaga marwah partai yang merupakan warisan ulama serta meminta pemerintah untuk berperan sebagai mediator guna meredam konflik dan menjaga stabilitas organisasi. (Id122)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement