Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Balon Bupati Sudah Mendaftar Ke Partai Gerindra Palas

Redaksi
Redaksi
Minggu, 12 Mei 2024 - 8.09 PM WIB
Dua Balon Bupati Sudah Mendaftar Ke Partai Gerindra Palas
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada): Dua bakal calon (Balon) Bupati Padang Lawas (Palas) yang sudah mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk diusung dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.

Demikian panitia penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah dari partai Gerindra, Tongku Soripada Hasibuan bersama sekretaris DPC partai Gerindra Padang Lawas kepada Waspada, Minggu (12/5).

Dikatakan, partai Gerindra telah menerima berkas pendaftaran dua balon Bupati untuk ikut kembali kontestasi Pilkada Padang Lawas, termasuk drg. H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi, MH dan Putra Mahkota Hasibuan.

Sebagaimana instruksi DPP Gerindra, terkait pendaftaran calon kepala daerah mulai diterima tanggal 10 sampai 17 mei 2024 di seluruh DPD dan DPC partai Gerindra seluruh Indonesia.

Dan terkait penjaringan bakal calon kepala daerah ini, pada prinsipnya sangat terbuka untuk semua yang ingin mendapatkan rekomendasi partai untuk ikut berkompetisi di pilkada Palas tahun 2024.

"Bagaimanapun, di hari terakhir pendaftaran, tanggal 17 mei ini, berapa pun bakal calon kepala daerah yang mendaftar dan menyerahkan berkas akan diajukan dan diusulkan ke DPW untuk mendapatkan rekomendasi DPP partai Gerindra," katanya (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement