Dua Nyawa Melayang, Negara Jangan Berlindung di Balik Kata Evaluasi

Oleh Bima Ade Permana
Tragedi meninggalnya dua peserta Latihan Dasar Militer dalam program calon manajer Koperasi Desa/Kampung Nelayan Merah Putih menuai sorotan tajam. Peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan bukti kegagalan sistemik negara dalam menjamin keselamatan warga sipil yang mengikuti program yang digagas pemerintah.
Kementerian Pertahanan telah mengonfirmasi bahwa dua peserta meninggal dunia, masing-masing akibat serangan panas (heat stroke) dan henti jantung. Pihaknya pun menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Namun, kata “evaluasi” saja tidak cukup untuk menjawab keraguan publik.
Pertanyaan mendasarnya: mengapa evaluasi baru dilakukan setelah dua nyawa melayang? Bukankah keselamatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan?
Lebih dari itu, relevansi konsep pelatihan semi-militer bagi calon pengelola koperasi desa pun patut dipertanyakan, baik secara logika maupun akademik. Negara tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa disiplin ala militer adalah satu-satunya jawaban, hingga mengabaikan prinsip perlindungan manusia. Ini bukan medan perang, melainkan program pembangunan bagi warga sipil.
Jika seluruh peserta memang telah dinyatakan lolos tes kesehatan sebagaimana diklaim pemerintah, maka kematian ini justru menunjukkan kelemahan serius dalam desain kegiatan, pengawasan, penanganan risiko, serta penerapan prosedur operasional. Jika kondisi fisik peserta sudah dinyatakan layak namun tetap jatuh sakit hingga meninggal, berarti ada kesalahan dalam pengaturan intensitas dan metode latihan. Jangan sampai negara memproduksi korban hanya atas nama pembentukan karakter.
Dua korban yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan; ia mulai mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026, mendapatkan penanganan medis di satuan, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan Yonanda yang mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Menyikapi hal ini, pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, harus membuka hasil evaluasi secara transparan dan tidak berhenti hanya pada ucapan belasungkawa formalitas. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan kata-kata semata. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, dan apakah program ini memang layak dilanjutkan dalam format yang sama.
Tragedi ini harus menjadi peringatan keras: setiap kebijakan negara, sebaik apa pun niatnya, tetap wajib menjunjung tinggi keselamatan, rasionalitas, dan akuntabilitas.
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Medan dan Ketua Sapma PP Deliserdang



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda