Breaking News
Memuat breaking news...

Dua Tersangka Maling Sepeda Motor Diciduk

Redaksi
Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024 - 9.18 PM WIB
Dua Tersangka Maling Sepeda Motor Diciduk
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Zhunizar Monaliza,30, warga Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir Kab.Batu bara, gembira tak kepalang setelah sepeda motornya yang hilang berhasil didapatkan kembali oleh Polsek Limapuluh.

Peristiwa pencurian Ini menurut Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Jumat (3/5) bermula saat korban dan keluarganya sedang berada di Brastagi , Senin (22/4) .

"Tiba-tiba pelapor mendapat telpon dari saksi bahwa sepeda motor miliknya hilang dari dalam rumah. Lalu pelapor pun kembali ke rumah, tiba pelapor dan keluarga sampai di rumah kemudian pelapor masuk kedalam rumah dan melihat sepeda motor CBR BK 2840 OAL sudah tidak ada," ujar Sagala.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 23.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima puluh.

Setelah melakukan penyelidikan, Kamis (2/5) sekira pukul 17.00 Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda Manahan Siregar mendapat informasi dari masyarakat, tersangka pencuri sepeda motor itu adalah MF alias Andi, 28, warga Dusun I Desa Perupuk Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batubara.

Personil unit reskrim Polsek Limapuluh di pimpin oleh Kanit reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap MF. Namun ia mengakui kalau sepeda motor itu sudah dijualnya kepada MN alias Nasir, 20 tahun, warga Dusun V Desa Bagan Dalam Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, disangkakan sebagai penadah .

Dari informasi MF ini petugas mengejar MN, dan benar ternyata sepeda motor itu berada ditangan MN.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polsek Limapuluh guna proses hukum selanjutnya. ( a17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement