Breaking News
Memuat breaking news...

Dugaan Salah Operasi, Poldasu Periksa Sejumlah Dokter RS Murni Teguh

Redaksi
Redaksi
Kamis, 5 Januari 2023 - 4.43 PM WIB
Dugaan Salah Operasi, Poldasu Periksa Sejumlah Dokter RS Murni Teguh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memeriksa sejumlah dokter RS Murni Teguh Memorial Medan, guna klarifikasi dugaan salah operasi pasien yang harusnya kaki kiri malah kaki kanan.

Pemeriksaan klarifikasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (5/1).

Ia mengatakan, tiga dokter dijadwalkan diperiksa, namun baru dua yang hadir.

"Informasi yang saya terima ada dua dokter yang memenuhi undangan dan dalam proses klarifikasi oleh penyidik," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, tiga dokter yang diperiksa masih sebagai saksi. Sedangkan kapan jadwal terlapor kasus itu dokter PS diperiksa, Hadi belum dapat memastikan.

Namun kata Hadi, penyidik akan segera memeriksa PS, dokter yang dilaporkan bidan asal Sibolga berinisial ES.

"Semua pihak terkait dalam laporan tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya," jelas Hadi.

Sementara kuasa hukum RS Murni Teguh Memorial Medan Andadira Wikrama kepada wartawan mengatakan, ada pun tiga dokter yang dipanggil polisi masing-masing dr Riski spesialis anastesi, dr Sintia spesialis rehab medik dan dr Susana spesialis radiologi.

Ketiga dokter itu diperiksa dikarenakan bekerja di RS tersebut. Namun salah satu dokter disebut termasuk yang menyuntikkan bius ke korban.

"Ia tidak ikut pada saat pembedahan, hanya saja spesialis anastesi yang pada saat itu menyuntikkan bius yang ikut dalam ruang operasi," terangnya.

Andadira Wikrama berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya pun berharap antara pelapor dan terlapor bisa menjalin hubungan baik kembali.

"Harapan kita berjalan sesuai ketentuan yang berlaku saja. Harapan kita juga tidak berimbas kepada si terlapor maupun kepada, si pelapor dan terlapor bisa kembali menjalin hubungan baguslah, baik," ucap dia.(m10)

Foto

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement