Breaking News
Memuat breaking news...

Dukung Perjuangan Palestina MUI Sumut Sosialisasikan Fatwa No 83 Tahun 2023

Redaksi
Redaksi
Minggu, 26 November 2023 - 4.30 PM WIB
Dukung Perjuangan Palestina MUI Sumut Sosialisasikan Fatwa No 83 Tahun 2023
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Guna mendukung perjuangan rakyat Palestina atas kekejaman Israel, dengan mensosialisasikan Fatwa MUI No 83 Tahun 2023. Kegiatan berlangsung Minggu (26/11).

Kegiatan oleh Bidang Hubungan Luar Negeri berlangsung lancar. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Sumut, KH Akhyar Nasution menyampaikan dukungannya dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 sebagai bentuk dukungan moril umat atas agresi militer Israil yang telah menewaskan belasan ribu rakyat Palestina yang tak berdosa.

"Paling tidak dukungan itu adalah dengan tidak mengkonsumsi produk yang berafiliasi dengan Israil, sehingga diharapkan dapat mendukung perjuangan Palestina," kata KH Akhyar Nasution.

Dia juga menjelaskan bahwa, sesungguhnya Palestina adalah tanah bangsa Arab. Bukan milik bangsa Israel jauh sebelum Israil masuk ke wilayah Palestina. Hal ini dibuktikan sejarah Arab Kan'ab sudah ribuan tahun mendiami bumi Palestina.

Karena itu, lanjut KH Akhyar, bahwa Israel yang saat ini berkuasa di Palestina sesungguhnya adalah penjajah yang merampas tanah air bangsa Palestina.

Menurut KH Akhyar, tragedi kemusiaan dan aneksasi Israel itu merupakan tragedi genosida yang saat ini terjadi di Palestina sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Isrel terhadap Palestina.

Narasumber selanjutnya Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut Drs H Ahmad Sanusi Luqman Lc, MA menjelaskan, spontanitas kepedulian umat Islam dunia terhadap tragedi kanusiaan di Palestina merupakan bukti konkrit bahwa hakikatnya umat Islam itu bersaudara laksana tubuh yang saling barhubungan dan tak mungkin dapat dipisahkan.

Selain mengutuk kekejaman Isrel atas Palestina, umat Islam Indonesia khususnya di Sumut secara bersama sama memberikan bantuan materil, bantuan relawan serta penggalangan dana untuk membantu saudara di Palestina.

Sedangkan bantuan moril yang dilakukan umat, ungkap Ustaz Sanusi dilaksanakan melalui pelaksanaan salat ghaib berjemaah dan pembacaan Qunut Nazilah bersama sama dengan harapan agar umat Islam Palestina dapat segera lepas dari segala kebiadaban Isrel juga menjadi masyarakat merdeka sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Pada muzakarah dengan moderator Sekretaris Bidang Penelitian Dr H Tohir Ritonga itu, Ustaz Sanusi Luqman juga menjelaskan substansi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.(m22)

Waspada/ist
Pembicara dalam kegiatan muzakarah sosialisasi Fatwa MUI No 83 berlangsung lancar.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement