Dukungan Untuk Hotman Paris, Gen Z Sumut Tolak Prematur Vonis Ke Febrie AdriansyahDukungan Untuk Hotman Paris, Gen Z Sumut Tolak Prematur Vonis Ke Febrie Adriansyah

MEDAN (Waspada.id): Ketua Gen Z Sumatera Utara Rudi Hutabarat menyatakan dukungan terhadap langkah pengacara Hotman Paris Hutapea yang bersedia menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Menurut Rudi, keputusan Hotman menerima pendampingan hukum tersebut merupakan hal wajar. Setiap orang, katanya, berhak mendapatkan bantuan hukum.
“Kesediaan Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah itu benar saja dan bukan suatu kesalahan. Febrie juga belum tentu bersalah, karena yang menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah keputusan hakim melalui proses persidangan,” ujar Rudi, di Medan, Selasa (21/7/2026).
Rudi meminta masyarakat tidak memojokkan Hotman Paris karena menjalankan profesinya sebagai advokat. Ia juga mengimbau publik menahan diri untuk tidak memberikan vonis kepada Febrie sebelum proses hukum selesai.
“Jangan mudah memvonis seseorang bersalah atau menjadi tersangka sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Mari kita hormati dan mengikuti proses persidangan terlebih dahulu,” katanya.
Rudi juga menanggapi pernyataan Hotman Paris yang sebelumnya mempertanyakan proses terhadap Febrie yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Presiden. Hotman menilai Febrie merupakan pejabat yang memiliki kontribusi besar dan dekat dengan program pemerintah.
Lebih lanjut, Rudi mengingatkan agar publik juga melihat rekam jejak Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Febrie, Kejaksaan Agung berhasil menangani sejumlah perkara korupsi besar yang berujung pada penyitaan aset dan pemulihan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
“Selama Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsus, Kejaksaan Agung menangani berbagai perkara korupsi besar yang menghasilkan pemulihan aset dan uang negara dalam jumlah signifikan. Rekam jejak tersebut juga harus menjadi bagian dari penilaian masyarakat,” ungkapnya.
Rudi berharap proses hukum terhadap Febrie berjalan profesional, transparan, dan adil dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kita hormati kerja aparat penegak hukum dan keputusan pengadilan nantinya,” tutup Rudi. (fs)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda