Breaking News
Memuat breaking news...

Eazy Passport kali ini diberikan kepada calon Jemaah Umroh

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 Juni 2022 - 8.04 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN, ( Waspada): Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali mengadakan kegiatan Eazy Passport di Gedung MICC Jalan Gagak Hitam No. 1 Medan pada Sabtu (11 Juli 2022).

Layanan Eazy Passport kali ini diberikan kepada calon jemaah umroh yang sudah mendaftar melalui travel umrah. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 124 orang dengan rincian 58 permohonan baru, 64 permohonan penggantian dan 2 perubahan data (endorsement).

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Johanes Fanny Satria dan didampingi Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Widiyanto, Kasi dokumen Perjalanan Keimigrasian Adityo Ari Wibowo dan Kasi Teknologi Keimigrasian Ganendra Adi Pratama.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor menyampaikan bahwa Layanan Eazy Passport ini hadir sebagai jawaban kepada masyarakat yang membutuhkan paspor namun terkendala dengan waktu dan dilaksanakan dengan jemput bola ke tempat pemohon paspor tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali pintu bagi jamaah umroh, sehingga membuat permohonan paspor khusus bagi mereka yang berencana untuk berangkat umroh meningkat pesat. Imigrasi Medan menjawabnya dengan memberikan layanan Eazy Passport ini.” imbuh Fanny.

Fanny menambahkan bahwasanya Imigrasi Medan akan berusaha tetap memberikan pelayanan keimigrasian terbaik untuk seluruh masyarakat di Medan dan sekitarnya. Walaupun peningkatan permohonan paspor sangat signifikan, kami tetap berusaha untuk tetap bisa mengakomodir permintaan dari masyarakat.

Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi. Layanan ini dapat diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan, dengan beberapa ketentuan diantaranya pemohon dapat mengumpulkan 30 – 50 orang yang hendak mengajukan pembuatan atau penggantian paspor.

Perwakilan atau penanggung jawab kelompok dapat langsung menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengajukan Layanan Eazy Passport.(m28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement