Breaking News
Memuat breaking news...

Edarkan Narkoba Di Komplek MMTC, Residivis Diciduk

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 11 Juni 2022 - 6.57 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang residivis kambuhan yang kembali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Komplek MMTC Jl. Williem Iskandar Kecamatan Percut Seituan.

Residivis kambuhan yang diciduk polisi tersebut berinisial AN ,26, warga Jl. Jati Luhur Kecamatan Percut yang Seituan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 4 plastik klip sabu seberat 17,93 gram.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan melalui Kanit Idik II Iptu Hardiyanto, Sabtu (11/6) menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jl. Williem Iskandar Percut Seituan.

"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (menyaru sebagai pembeli).

"Petugas menghampiri seorang laki - laki yang dicurigai dan berpura pura membeli sabu," kata Hardiyanto

Kemudian laki-laki tersebut mengeluarkan sabu yang disimpannya di saku celananya.

"Saat itu juga petugas langsung mengamankan laki - laki tersebut yang mengaku bernama Ibrahim Nasution dan membawanya berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement