Breaking News
Memuat breaking news...

Edy-Hasan Unggul Dari Hasil Suara Sementara Pilgubsu Di TPS Paslon

Redaksi
Redaksi
Rabu, 27 November 2024 - 4.19 PM WIB
Edy-Hasan Unggul Dari Hasil Suara Sementara Pilgubsu Di TPS Paslon
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada) : Pasangan Cagub Edy dan Cawagub Hasan Basri unggul sementara di tiga TPS Paslon peserta Pilkada Serentak 2024.

Pantauan waspada.id, Rabu (27/11) seperti di TPS 44 kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, Edy-Hasan mengungguli Bobby-Surya dengan selisih 81 suara.

Di TPS tempat Edy Rahmayadi menggunakan hak suaranya ini, pasangan Edy-Hasan memperoleh 146 suara sedangkan Bobby-Surya 65.

Tak jauh dari tempat mantan Gubernur Sumut itu mencoblos, ternyata calon walikota Medan dari partai PKS Hidayatullah menggunakan hak suaranya.

Hidayatullah menggunakan hak suaranya di TPS 8 kelurahan Gedung Johor, tepatnya jalan Karya Jaya, gang Eka Jaya 2.

Di TPS tersebut suara Pilgubsu kembali diungguli Edy-Hasan dengan selisih 24 suara. Paslon nomer urut 02 itu meraih 122 suara dan Bobby-Surya 98.

Terakhir pantauan waspada.id di TPS 6 Jalan Kesatria No 2A Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, yang mana merupakan tempat salah satu kontestan calon walikota Medan Rico Waas menggunakan hak suaranya.

Di TPS ini Edy-Hasan unggul tipis, selisih tujuh suara dari paslon 02. Dimana, Edy-Hasan mendapat 112 suara dan Bobby-Surya 105 suara.(Adn)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement