Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Alasan Mendasar DPRK Tuntut Gunakan Hak Interpelasi

Redaksi
Redaksi
Jumat, 19 Januari 2024 - 8.45 PM WIB
Empat Alasan Mendasar DPRK Tuntut Gunakan Hak Interpelasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada): Setidaknya empat alasan anggota DPRK Subulussalam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dedy B (foto) yang menuntut DPRK melakukan hak interpelasi kepada Wali Kota Subulussalam.

Alasan itu disampaikan Dedy B dikonfirmasi Waspada, Jumat (19/1) yang membacakan pendapatnya itu pada lanjutan Sidang Paripurna DPRK Subulussalam, Kamis (18/1) dengan Pimpinan Sidang Wakil Ketua, Fajri Munthe.

Empat alasan itu, pesan Dedy B melalui WA-nya, Pemerintahan Bintang - Salmaza (Bisa) telah gagal mencapai visi dan misi yang menjadi janji kampanye, dituangkan dalam RPJM Kota Subulussalam.

Lalu, pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat dinilai buruk dan wali kota dinilai menyalahgunakan kekuasaan pada kasus Sengketa Pilkampong Makmur Jaya.

Alasan keempat, nyaris gerakan unjuk rasa dan demo yang dilakukan sejumlah komponen masyarakat terus berkelanjutan, atau tidak pernah berhenti akibat kebijakan dan ketidakmampuan Pemerintahan Bisa dalam tata kelola keuangan daerah.

Menurut Dedy B, empat anggota DPRK lainnya juga menyampaikan pendapat pada kesempatan serupa, yakni Bahagia Maha, Dolly S. Cibro, Salehati dan Hariansyah. "Tuntutan sama, alasan sedikit beda," pesan Dedy.

Diketahui, hak interpelasi merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kronologis dilakukan hak interpelasi menyusul desakan anggota DPRK, Dolly S Cibro saat berlangsung Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam (APBK) Tahun Anggaran 2024 yang sempat memanas di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu (17/1). (b17)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement