Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Kali Berturut Raih Opini WTP, Pemko Medan Berhasil Buktikan Komitmen Pengelolaan Keuangan Dengan Baik

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Mei 2024 - 7.25 PM WIB
Empat Kali Berturut Raih Opini WTP, Pemko Medan Berhasil Buktikan Komitmen Pengelolaan Keuangan Dengan Baik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Prestasi kembali ditorehkan Pemko Medan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Opini WTP ini berhasil dipertahankan Pemko Medan selama empat tahun berturut-turut.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Provinsi Sumut, jalan Imam Bonjol, Selasa (21/5).

"Opini WTP yang berhasil diraih Pemko Medan hari ini menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam mengelolah dan mempertanggungjawabkan keuangan Pemerintah Daerah dengan baik,"kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap dan Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain.

Atas capaian tersebut Bobby Nasution juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang tidak hanya melakukan pemeriksaan keuangan saja, melainkan juga memberikan bimbingan kepada Pemko Medan dalam menyusun laporan keuanganya dengan baik.

"Saya ucapkan terimakasi kepada BPK RI atas penilaian dan bimbingan yang diberikan selama masa pemeriksaan. Tentunya ini juga menjadi prestasi dari BPK yang telah berhasil memberikan bimbingan kepada Pemko Medan dalam menyusun laporan keuangan,"ujar Bobby Nasution.

Terkait dengan beberapa catatan yang diberikan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut kepada Pemko Medan, Bobby Nasution mengatakan akan memberikan rencana aksi (action plan) guna menindak lanjutin beberapa point yang telah disampaikan sebelumnya.

"Sebelum 60 hari akan segera kami tindak lanjuti dan beberapa rekomendasi yang telah disampaikan BPK akan kami lakukan ditahun anggaran 2024,"pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat pada waktunya bahkan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

 "Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemko Medan yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat kalinya,"ujar Eydu. (rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement