Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan Ketua Umum PERADI

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 - 9.43 AM WIB
Empat Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan Ketua Umum PERADI
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Empat bakal calon (balon) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) akan berkompetisi dalam pemilihan langsung yang dijadwalkan pada 24–25 April 2026. Kepastian ini disampaikan oleh Panitia Musyawarah Nasional IV PERADI.

Keempat kandidat yang telah menyatakan kesediaannya adalah Ahmad Fikri Assegaf, B. Halomoan Sianturi, Imam Hidayat, dan Saor Siagian.

"Mereka adalah advokat senior yang telah berkontribusi besar dalam pemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia," ujar Ifdhal Kasim, Ketua Panitia Munas IV PERADI, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Proses penjaringan bakal calon telah berlangsung sejak September 2025. Nama-nama tersebut akan diusulkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang akan diadakan khusus pada Januari–Februari 2026, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (AD/PRT) PERADI.

Pemilihan Ketua Umum PERADI kali ini akan menggunakan sistem One Member One Vote (OMOV) melalui mekanisme e-voting. "Sistem ini merupakan wujud komitmen PERADI untuk menjaga transparansi, partisipasi, dan integritas dalam proses demokrasi organisasi," tutur Ifdhal Kasim.

Sekretaris Panitia Munas IV PERADI, Muhamad Daud Berueh, mengapresiasi antusiasme anggota yang telah mendaftar sebagai pemilih. Hingga Oktober 2025, tercatat 34,27 persen dari seluruh anggota PERADI telah mendaftar. Panitia MUNAS IV mendorong seluruh advokat untuk segera mendaftar agar dapat menggunakan hak suaranya.

"Kami mengapresiasi antusiasme para anggota yang telah mendaftar. Partisipasi ini menunjukkan tingginya kesadaran advokat terhadap pentingnya memilih pemimpin yang visioner dan berintegritas," kata Muhamad Daud Berueh.

Daud Berueh menambahkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan pada 1 Desember 2025 melalui laman resmi munas.peradi.id. Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan transparansi data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Setiap advokat memiliki suara yang menentukan arah masa depan organisasi. Kami mengajak semua anggota untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini," ujarnya.(rel)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement