Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Kementerian Siap Integrasi Data, Perkuat Keberlanjutan Program JKN

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 April 2026 - 5.48 PM WIB
Empat Kementerian Siap Integrasi Data, Perkuat Keberlanjutan Program JKN
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): BPJS Kesehatan bersama empat kementerian/lembaga memperkuat kolaborasi integrasi data guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini difokuskan pada peningkatan interoperabilitas data dan kepesertaan aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prahita Pujowaskito, menyatakan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem JKN secara menyeluruh. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta Badan Gizi Nasional.

“Kolaborasi ini mempertemukan BPJS Kesehatan dengan berbagai institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, mulai dari penguatan desa dan daerah tertinggal, pengembangan koperasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pemenuhan gizi nasional,” ujar Prahita di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan peserta, tetapi juga peningkatan keaktifan dan kualitas perlindungan. Setiap kementerian/lembaga disebut akan menghadirkan peran strategis sesuai mandat masing-masing.
Kerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT diarahkan untuk memperluas perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi. Sementara itu, kolaborasi dengan Kementerian Koperasi bertujuan memperluas basis kepesertaan melalui penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, sinergi dengan Bappenas dan Kementerian Ketenagakerjaan difokuskan pada peningkatan kualitas data kepesertaan, kepatuhan pekerja, serta dukungan terhadap program pemenuhan gizi nasional.

Langkah ini juga sejalan dengan Program Quick Wins 100 Hari Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031, yang menargetkan peningkatan respons layanan bagi peserta JKN, terutama saat menghadapi kendala di lapangan.

Prahita menambahkan, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, tetapi juga sebagai orkestrator yang menghubungkan berbagai kebijakan lintas sektor agar terintegrasi dalam satu sistem perlindungan kesehatan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, kami optimistis fondasi JKN akan semakin kokoh dan adaptif sebagai pilar utama perlindungan sosial di Indonesia,” pungkasnya.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement