Empat Pilar Infrastruktur Jadi Fondasi Transformasi Pendidikan Nasional


JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat transformasi pendidikan nasional melalui empat pilar infrastruktur pendidikan untuk mendukung pencapaian Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yakni mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan empat pilar tersebut meliputi infrastruktur fisik, pedagogis, kultural, dan manajerial. Keempatnya menjadi fondasi untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat menjadi narasumber dalam Dialog Indonesia Bicara di TVRI, Kamis (22/10/2026).
“Ada empat, pertama itu infrastruktur fisik seperti revitalisasi, digitalisasi dan sarana lain untuk membangun sekolah yang aman dan nyaman. Kedua, infrastruktur pedagogis, yakni meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Ketiga, infrastruktur kultural dengan memperkuat pendidikan karakter. Keempat, infrastruktur manajerial, yaitu mengembangkan sistem tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang mendukung terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua,” jelasnya.
Pada aspek infrastruktur fisik, Kemendikdasmen mencatat capaian program revitalisasi satuan pendidikan yang melampaui target pada 2025. Program tersebut menjangkau 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal sebanyak 10.669 sekolah.
Sementara itu, pada 2026, revitalisasi diprioritaskan untuk empat sasaran utama, termasuk satuan pendidikan yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Antisipasi Dampak Bencana
Untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah ancaman bencana, Kemendikdasmen bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menyusun regulasi serta panduan teknis melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Kemendikdasmen juga menerbitkan surat edaran mengenai panduan pembelajaran di daerah terdampak bencana. Panduan tersebut menekankan tiga prinsip utama, yakni mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, menerapkan pembelajaran secara fleksibel, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Pertama, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi yang pertama karena merekalah yang sesungguhnya menjadi subjek dan merekalah harapan kita di masa depan. Kedua, pembelajaran dilaksanakan dengan fleksibel. Ketiga, kami berikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah tersendiri sesuai dengan keadaan daerahnya,” kata Abdul Mu’ti.
Digitalisasi Pembelajaran
Pada pilar digitalisasi, Kemendikdasmen telah mendistribusikan 288.865 unit Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP) sepanjang 2025.
Program tersebut dirancang untuk memastikan seluruh sekolah secara bertahap memperoleh perangkat pembelajaran digital. Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan setiap sekolah memiliki minimal enam unit PID.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, hasil penelitian yang melibatkan guru dan siswa menunjukkan bahwa penggunaan PID mampu meningkatkan motivasi belajar, efektivitas pengajaran, serta interaksi di kelas.
Pemanfaatan perangkat tersebut juga mendorong lahirnya berbagai inovasi pembelajaran yang lebih inklusif. Di antaranya, pengembangan materi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bagi siswa tunarungu di sekolah luar biasa (SLB) di Kudus serta penggunaan perangkat audio interaktif bagi siswa tunanetra di Jakarta Selatan.
Inovasi lainnya terlihat dalam pemanfaatan PID untuk mengembangkan laboratorium virtual atau virtual lab. Teknologi ini memungkinkan siswa mempelajari berbagai eksperimen melalui layar digital tanpa harus selalu menggunakan peralatan laboratorium konvensional.
“Saat kunjungan Pak Presiden beberapa waktu yang lalu di Bekasi, mereka sudah bisa membuat semacam virtual lab, sehingga ketika Pak Presiden masuk ditampilkan reaksi asam basa, yang dahulu kita harus ke lab kemudian pakai tabung, sekarang cukup dengan layar itu digeser saja,” ujar Abdul Mu’ti.
Agar pemanfaatan PID berjalan optimal, Kemendikdasmen mengembangkan ekosistem digital yang terintegrasi melalui lima komponen, yakni perangkat PID, pelatihan guru, laptop, internet, dan listrik.
Menurut Abdul Mu’ti, ketersediaan listrik menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan perangkat digital dapat digunakan secara berkelanjutan. Karena itu, Kemendikdasmen bekerja sama dengan PT PLN untuk mendukung penyambungan jaringan listrik baru di satuan pendidikan yang membutuhkan.
Ia menambahkan, biaya listrik untuk mendukung operasional perangkat pembelajaran digital dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita bekerja sama dengan PLN untuk penyambungan jaringan baru. Memang ada yang sempat bertanya, kalau nanti PID-nya bertambah, biaya listriknya menjadi mahal. Namun, itu sudah ada di dalam pedoman penggunaan dana BOS. Dana BOS bisa digunakan untuk mendukung operasional, termasuk pembiayaan listrik,” terangnya.(id11)
Berita Terkait










































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda