Breaking News
Memuat breaking news...

Empat Santri Padanglawas Wakili Sumut Di MQK Nasional Sulawesi Selatan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 2.45 PM WIB
Empat Santri Padanglawas Wakili Sumut Di MQK Nasional Sulawesi Selatan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGLAWAS (Waspada.id):  Empat santri dari berbagai Pondok Pesantren di Kabupaten Padanglawas terpilih menjadi utusan Provinsi Sumatera Utara untuk mengikuti Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) VIII tingkat nasional di Sulawesi Selatan tahun 2025. Mereka akan berkompetisi di bidang Tarekh tingkat Ulya.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Sahut Martua Lubis, menyampaikan informasi ini kepada Waspada.id pada Rabu (1/10/2025). "Empat santri dari Padanglawas ini akan mewakili Sumatera Utara dalam ajang MQK Nasional di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Rizki Romadon Lubis dan Elna Mahrani Hasibuan, keduanya berasal dari Pondok Pesantren Babul Hasanah Desa Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam. Sementara Nabila Shifa Rangkuti dan Chalisa Asyri HSB berasal dari Pondok Pesantren Al Mukhlisin Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Perhelatan MQK Tingkat Nasional di Sulawesi Selatan ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 6 Oktober. Keempat santri ini berhasil terpilih setelah melalui serangkaian seleksi ketat di tingkat kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara.

Pimpinan Ponpes Babul Hasanah, Mardin Hasibuan Asshiddiqi, menyampaikan harapannya agar para santri dapat mengharumkan nama baik Padanglawas dan Sumatera Utara di tingkat nasional. "Kita berharap agar keempat santri Padanglawas yang menjadi utusan Provinsi Sumatera Utara di ajang MQK tingkat nasional ini dapat meraih prestasi terbaik," katanya. (id56)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement