Entaskan Kemiskinan, Kemenag Luncurkan Program Kampung ZakatEntaskan Kemiskinan, Kemenag Luncurkan Program Kampung Zakat

JAKARTA (Waspada): Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (24/2/2023) meluncurkan secara resmi program Kampung Zakat ke-22 di Desa Pammana, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Kampung Zakat merupakan program kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Kampung Zakat digulirkan pemerintah pada tahun 2018 sebagai upaya mengentas kemiskinan dan mengangkat ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T melalui pendayagunaan zakat.
Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Ia mengatakan, tujuan program Kampung Zakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tujuan Kampung Zakat adalah pengembangan ekonomi umat sesuai dengan potensi ekonomi di wilayah tersebut, seperti pertanian dan perikanan. Kita bimbing mereka dengan program kampung zakat,” ungkapnya.
“Kita berharap minimal satu kabupaten/kota memiliki satu kampung zakat,” sambungnya.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta sejumlah bantuan pemberdayaan ekonomi dari Kementerian Agama, Kanwil Kemenag, dan Bank Syariah Indonesia. Diakhiri dengan Penandatanganan Prasasti Kampung Zakat oleh Dirjen Bimas Islam.
Peresmian Kampung Zakat di Pammana turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni, Kepala Kankemenag Wajo Muhammad Yunus, Bupati Wajo Amran, Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Andi Yasri, serta sejumlah pimpinan BAZNAS dan LAZ.(J02)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda