Breaking News
Memuat breaking news...

Ephorus HKBP Diharap Mutasi Pendeta Resort HKBP Pabrik Tenun

Redaksi
Redaksi
Jumat, 8 April 2022 - 2.04 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Parhalado Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pabrik Tenun berharap Ephorus HKBP, Pdt DR. Robinson Butarbutar menanggapi keluhan Parhalado dan Jemaat HKBP Pabrik Tenun yang telah disampaikan saat puluhan jemaat dan Parhalado mendatangi Kantor Pusat HKBP di Pearaja Tarutung, Kamis (31/3/2022). Parhalado juga berharap, Ephorus HKBP memutasi Pendeta Resort HKBP Pabrik Tenun demi kenyamanan jemaat beribadah.

Harapan tersebut dikemukakan sejumlah Parhalado HKBP Pabrik Tenun kepada wartawan di Medan Jumat (8/4/2022), yang siaran persnya diterima Waspada. Dia berbicara terkait aksi yang telah dilakukan Parhalado dan jemaat ke Kantor Pusat HKBP di Pearaja Tarutung.

Menurut Parhalado HKBP Pabrik Tenun seperti St H.Siahaan, St TS Nababan, St S.Doloksaribu dan lainnya, pada Kamis 31 Maret 2022 lalu, perwakilan Parhalado dan jemaat HKBP Pabrik tenun telah mendatangi Kantor Pusat HKBP di Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara.

Saat itu mereka diterima Kepala Biro Jemaat HKBP, Pdt. T.Siahaan yang saat itu berjanji akan menyampaikan aspirasi atau keluhan Parhalado dan jemaat HKBP Pabrik Tenun kepada Ephorus HKBP, oppui Pdt DR. Robinson Butarbutar.

Namun, kata St H.Siahaan, St TS Nababan, St S.Doloksaribu dan lainnya, hingga saat ini pimpinan HKBP belum ada memberikan respon, sehingga pihaknya berharap Ephorus HKBP segera turun ke HKBP Pabrik Tenun dan melakukan mutasi pendeta resort.

“Demi kenyamanan kami dan para jemaat beribadah, kami mohon oppui Ephorus segera melakukan mutasi pendeta resort di HKBP Pabrik Tenun, karena hingga saat ini umumnya jemaat HKBP Pabrik Tenun tidak beribadah lagi di HKBP Pabrik Tenun yang berakibat kurangnya kenyamanan kami”, kata para Parhalado.

Dikatakan, dalam aksi yang dilakukan Parhalado dan jemaat HKBP Pabrik Tenun pada Kamis 31 Maret 2022 di Kantor Pusat HKBP di Peraja Tarutung, mereka menyampaikan aspirasi dengan membawa sejumlah spanduk diantaranya bertuliskan “Save HKBP Pabrik Tenun dari kesewenang-wenangan Pdt. Rumondang Sitorus yang melanggar aturan peraturan HKBP.”

Parhalado dan jemaat HKBP Pabrik Tenun juga secara tertulis menyampaikan poin-poin yang menjadi keluhan mereka kepada Pimpinan HKBP. Diantaranya Pdt Rumondang Sitorus, yang pernah bertugas du HKBP Teladan dan HKBP Resort Pardamean Medan, melanggar mekanisme dan Aturan Peraturan HKBP, tanpa memperdulikan kritik dan masukan berbagai pihak.

Ditambahkan St H.Siahaan, St TS Nababan, St S.Doloksaribu dan lainnya, Kepala Departeman Diakonia, Pdt. Debora Sinaga dan Kepala Departeman Koinonia ,Pdt. Dr. Donal Sinaga bahkan Praeses HKBP Distrik X-Medan Aceh sudah mengetahui persoalan ini, tetapi belum ada upaya yang maksimal dari Pimpinan HKBP untuk menuntaskannya hingga saat ini.

Parhalado HKBP Pabrik Tenun tersebut juga menjelaskan rangkaian peristiwa yang muncul di HKBP Pabrik Tenun diakhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 terkait kebijakan Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th.

“Banyak persoalan yang kami sampaikan dalam surat yang kami tujukan kepada oppui Ephorus HKBP,  agar para Pimpinan HKBP bisa dengan segera merespon kegelisahan Parhalado dan jemaat  serta untuk mencegah persoalan ini semakin membesar”, kata para Parhalado HKBP Pabrik Tenun tersebut seraya memberikan fotokopy  rangkaian masalah yang terjadi diakhir tahun 2021 dan diawal tahun 2022 hingga saat ini kepada wartawan. (cpb/A)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement