F-Hanura DPRD Sumut Desak Pemprovsu Perbaiki Jalan Siabaksa–BakkaraF-Hanura DPRD Sumut Desak Pemprovsu Perbaiki Jalan Siabaksa–Bakkara

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Hanura DPRD Sumut mendesak Pemprovsu segera mengalokasikan anggaran perbaikan Ruas Jalan Siabaksa–Bakkara di Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Jalan provinsi sepanjang sekitar 4 kilometer itu dinilai mengalami kerusakan parah dan rawan longsor sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Lambok Andreas Simamora, mengatakan kondisi ruas Jalan Siabaksa–Bakkara terus memburuk akibat longsor yang berulang. Jalan yang berada di kawasan perbukitan menuju Lembah Bakkara tersebut mengalami penyempitan karena badan jalan terus tergerus.
"Ruas Jalan Siabaksa–Bakkara sepanjang 4 kilometer merupakan jalan provinsi yang kondisinya sudah rusak parah dan sangat sering terjadi longsor. Jalan yang sebelumnya selebar lima meter kini hanya tersisa sekitar tiga meter akibat tergerus. Jika tidak segera ditangani, akses ini berpotensi terputus total," ujar Lambok, Selasa (21/7).
Menurutnya, perbaikan ruas jalan tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak 2024 dan sempat dianggarkan dalam APBD 2025 sekitar Rp15 miliar. Namun, pelaksanaannya batal setelah terjadi pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Sumut.
Lambok menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan pembangunan infrastruktur di wilayah sekitar. Pasalnya, pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah telah mulai mengerjakan ruas jalan sepanjang lima kilometer di Kabupaten Samosir yang merupakan bagian hilir dari konektivitas jalur tersebut menuju jalan nasional.
"Supaya pembangunan infrastruktur saling terhubung, bagian hulu di Siabaksa–Bakkara juga harus segera diperbaiki. Jangan sampai ruas di Samosir sudah selesai, sementara akses penghubungnya masih rusak berat," katanya.
Melalui pandangan umum Fraksi Hanura, pihaknya mengusulkan agar anggaran perbaikan ruas jalan tersebut dimasukkan dalam P-APBD 2026. Sebagai langkah awal, Fraksi Hanura mengusulkan alokasi sekitar Rp5 miliar untuk penanganan darurat berupa perbaikan titik-titik longsor dan pelebaran badan jalan yang telah tergerus.
Ia menegaskan ruas Jalan Siabaksa–Bakkara merupakan jalur strategis yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian di Humbang Hasundutan. Selain itu, kawasan Bakkara juga merupakan salah satu destinasi wisata dan kawasan bersejarah di sekitar Danau Toba yang membutuhkan akses jalan yang aman dan layak.
Lambok menambahkan, kondisi jalan saat ini semakin membahayakan karena berada di sisi jurang dengan sistem drainase yang belum memadai. Saat hujan deras, aliran air terus mengikis badan jalan sehingga meningkatkan risiko longsor dan kecelakaan lalu lintas.
Fraksi Hanura berharap Pemprov Sumut bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menindaklanjuti usulan tersebut. DPRD Sumut juga menyatakan akan mengawal pembahasan P-APBD 2026 agar perbaikan ruas Jalan Siabaksa–Bakkara dapat direalisasikan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan memperkuat konektivitas kawasan Danau Toba. (wsp.id)






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda