Breaking News
Memuat breaking news...

Fadhlan Zainuddin Berharap MTQ Nasional Ke 30 Bermartabat

Redaksi
Redaksi
Jumat, 13 September 2024 - 4.05 PM WIB
Fadhlan Zainuddin Berharap MTQ Nasional Ke 30 Bermartabat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Fadhlan Zainuddin, salah seorang pengamat MTQ se Indonesia berharap pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke 30 yang diadakan di Samarinda Kalimantan Timur yang akan berakhir pada 15 September 2024, bermartabat.

"Selaku praktisi dan Pengamat MTQ Nasional, kami mengucapkan tahniah salut atas kesungguhan dan kerjasama Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur dalam mensukseskan MTQ Nasional ini," katanya, Jumat (13/9).

Disebutkan lebih setengah abad perjalanan MTQ secara nasional berlangsung. Telah terlahir insan qori qoriah hafizh hafizhah dan berbagai profesi keilmuan AlQur'an di seluruh penjuru bumi pertiwi.

Menurutnya, hampir 90 persen propinsi yang ada di Indonesia ini memiliki sang juara Al-Qur'an. Terutama qori dan qoriah serta hafizh dan hafizhah.

"Namun kalau kita melihat komposisi perhakiman yang bertugas di MTQN ini, seolah-olah Indonesia ini kekurangan SDM Hakim MTQN. Karena terbukti perhakiman khususnya di cabang tilawatil Qur'an didominasi oleh Jakarta dan sekitarnya," ungkapnya.

Lanjut dia, untuk melegalisasi dan memonopolisasi perekrutan hakim MTQN, LPTQN memberi lebel dengan adanya hakim pusat (hakim LPTQ Nasional) dan ada hakim Jakarta. Yang keduanya adalah barang yang sama tapi tak serupa.

"Yang lebih meresahkan kita bahwa hakim yang bertugas, juga dapat bekerja sebagai pelatih kemana-mana propinsi yang sanggup mengundangnya.

Akhirnya wajar saja ketika nilai-nilai yang diberikan oleh para hakim MTQ terhadap peserta yang tampil menjadi fitnah keobjektifitasannya yang cenderung subjektif," sebut Hakim MTQ Internasional di Iran
tahun 2012 dan 2014.

Menurutnya, sebagai umat muslimin bangsa Indonesia, kita merasa berkewajiban memberikan usul dan saran kepada LPTQ Nasional dalam mendesain MTQ Nasional ke depan.

Karena MTQ ini adalah warisan ulama Alqur'an Indonesia pada masa lalu untuk membumikan Alqur'an di bumi pertiwi ini secara menyeluruh.

"Usulan tersebut lebih terfokus kepada pemerataan jumlah hakim MTQ secara menyeluruh dari propinsi yang ada di Indonesia. Hakim hakim yang dikategorikan sebagai hakim LPTQN , agar lebih difungsikan untuk program Training of trainer bagi calon hakim yang ada di seluruh propinsi. Membuat regulasi yang jelas untuk pemisahan antara hakim dan pelatih. Hakim MTQ jangan bersentuhan langsung dengan para peserta kafilah. Semoga PerMTQan di Indonesia ke depan semakin idealis dan objektif," pungkasnya yang menjadi Hakim MTQ Internasional di Kuala Lumpur tahun 2015.(m22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement