Breaking News
Memuat breaking news...

Farianda Putra Sinik Terpilih Ketua SPS Periode 2024-2028

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Juni 2024 - 2.13 PM WIB
Farianda Putra Sinik Terpilih Ketua SPS Periode 2024-2028
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Farianda Putra Sinik terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut periode 2024-2028.

Ia dipilih dalam musyawarah cabang, Sabtu (22/6) siang, yang diikuti oleh 39 perwakilan pemimpin surat kabar anggota SPS Sumut, dan dipimpin oleh Agus Salim Unjung, Hendrik Prayitno dan Erwin Siregar.

"Terimakasih atas kepercayaan diberikan kepada saya," ungkap Farianda Putra Sinik kepada seluruh anggota SPS.

Sementara itu, Ketua Umum SPS Januari P Ruswita yang hadir di musyawarah cabang tersebut menyampaikan selamat kepada Farianda Putra Sinik sekaligus menyatakan kekagumannya kepada pengurus SPS Sumut yang kompak.

Diketahui, Farianda Putra Sinik terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua SPS Sumut. Periode pertama tahun 2016-2020, periode kedua tahun 2020-2024, dan periode ketiga 2024-2028.

Muscab sendiri diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus SPS Sumut oleh Farianda Putra Sinik tanpa ada sanggahan dari anggota.

Lalu pimpinan sidang membuka sesi pemilihan dan forum menyepakati bahwa Farianda Putra Sinik menempati posisi Ketua SPS Sumut kembali. (m22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement