Breaking News
Memuat breaking news...

Fauzaruddin, SPd.I Mengutuk Aksi Rudapaksa Di Dayah

Redaksi
Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 - 8.33 PM WIB
Fauzaruddin, SPd.I Mengutuk Aksi Rudapaksa Di Dayah
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Fauzaruddin, SPd.I sangat mengutuk keras aksi perbuatan tercela berupa tindakan rudapaksa yang dilakukan di dalam lembaga pendidikan kepada para santri yang sedang menimba ilmu.

"Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah sangat mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan anak didik," tegas Fauzaruddin yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/10) sore menyikapi banyak terjadinya kasus rudapaksa yang terjadi di pasantren di Kota Langsa.

Menurutnya, ajaran dayah/pesantren dan agama Islam tidak pernah memberikan ruang pembenaran terhadap aktivitas kejahatan seksual.

"Perilaku yang mencoreng nilai syariat islam tersebut dinilai sangat merugikan citra dayah/pesantren di Kota Langsa. Sebab apa yang dilakukan jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren," ungkap alumni IAIN Langsa yang sedang mengikuti Pendidikan Pasca Sarjana Hukum Keluarga Islam ini.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas perilaku yang telah membuat korbannya kehilangan jadi diri di tengah masyarakat

"Kita yakin bahwa pihak penegak hukum akan bergerak cepat dan cermat dalam menangani oknum-oknum tak bermoral tersebut sehingga kasus ini bergulir," tegasnya.(b13)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement