Festival Sarung dan Peci Santri 2026, Kemenag Dorong Ekonomi Kreatif Pesantren


JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Agama mendorong pengembangan sarung dan peci Nusantara sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif pesantren. Selain melestarikan tradisi, pengembangan produk busana khas pesantren dinilai berpotensi membuka peluang usaha bagi pesantren dan pelaku industri dalam negeri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Menurut Nasaruddin, pelestarian sarung dan peci perlu diiringi inovasi desain agar mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan karakter budaya Nusantara.
“Kalau perlu, mungkin juga ada modifikasi-modifikasi tertentu supaya sarung itu berkembang menurut zaman. Siapa tahu ada kreasi-kreasi baru model sarung yang khas, model peci yang khas,” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan sarung dan peci secara lebih luas dapat meningkatkan apresiasi terhadap produk dalam negeri sekaligus mendukung keberlangsungan industri yang berkaitan dengan tradisi tersebut.
Karena itu, sarung dan peci tidak hanya perlu dipandang sebagai warisan budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui kreativitas, inovasi, dan promosi produk lokal.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, Festival Sarung dan Peci Santri 2026 diselenggarakan untuk mengukuhkan kebinekaan budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan santri terhadap identitasnya.
Festival tersebut juga membuka ruang promosi bagi beragam produk sarung dan peci dari berbagai daerah, termasuk hasil usaha pesantren dan produsen nasional.
Melalui kegiatan ini, pesantren diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak kreativitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Basnang menegaskan, sarung dan peci tidak semestinya dipandang sebagai simbol keterbelakangan. Tradisi pesantren justru dapat berjalan beriringan dengan modernisasi dan perkembangan industri kreatif.
“Ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” tegasnya.
Sebagai langkah membudayakan penggunaan sarung, Basnang juga mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” bagi pegawai Ditjen Pesantren. Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Agama sebagai upaya menghidupkan tradisi pesantren di lingkungan kerja.
Sementara itu, Nasaruddin mendukung gagasan penggunaan sarung dan peci satu hari dalam sepekan di lingkungan Kementerian Agama. Namun, ia menegaskan penerapannya tidak harus menjadi kewajiban, melainkan anjuran yang tetap mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan pegawai.
Festival Sarung dan Peci Santri 2026 sejalan dengan tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Melalui pelestarian tradisi dan pengembangan produk kreatif, pesantren diharapkan dapat memperluas kontribusinya dalam pembangunan nasional sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi.(id11)
Berita Terkait

































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda