Breaking News
Memuat breaking news...

FKDM Langsa Gagas Pembuatan Qanun Pageu Gampong

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 September 2022 - 8.33 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Langsa menggagas pembuatan sebuah Qanun yang dapat mencegah tindak kejahatan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Gagasan tersebut mengemuka dalam sebuah rapat lintas sektoral yang digelar di Kantor Badan Kesbangpol Langsa, Selasa (20/9).

Para peserta rapat FKDM dari para pejabat lintas sektor tekun menyimak setiap hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut. (Waspada /Ibnu Sa'dan)

Dalam rapat yang dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah. S, MSP, kemudian dipimpin Ketua FKDM Saifuddin Puteh, SE, MM disepakati Qanun tersebut akan diberi nama Qanun Pageu Gampong.

Semua peserta rapat mulai dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk Shalahuddin, Wakil Ketua MAA Tgk Zainal Abidin dan para pejabat berbagai instansi, para Camat, anggota TNI/Polri, semuanya sangat antusias agar segera dibuat Qanun Pageu Gampong supaya berbagai bibit kejahatan mudah dicegah sejak dini.

Sebelum sampai pada kesepakatan untuk pembuatan Qanun Pageu Gampong, masing-masing peserta menyampaikan berbagai hal yang terjadi dalam masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, atau timbulnya perpecahan.

Secara umum masalah yang menonjol antara lain, perbedaan dalam keagamaan, gangguan ketertiban, kenakalan remaja, dan berbagai konflik kepentingan dalam masyarakat.

Semua peserta rapat sepakat, seluruh permasalahan dalam masyarakat yang dibicarakan itu punya peluang untuk diselesaikan dengan mengedepankan kearifan lokal, salah satunya dengan penerapan peradilan adat.

Untuk itu masyarakat adat di gampong-gampong perlu diperkuat dengan payung hukum, agar peradilan adat efektif dilaksanakan.

Dan payung hukum tersebut yang paling cocok itulah Qanun Pageu Gampong, demikian kata ketua FKDM Saifuddin Puteh. (b12)

Keterangan Foto Utama : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah. S, MSP, diapit Ketua MPU dan Ketua FKDM saat membuka rapat Kewaspadaan, Selasa (20/9) (Waspada /Ibnu Sa'dan)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement