Breaking News
Memuat breaking news...

Fraksi PKS Apresiasi Pihak-Pihak Yang Wujudkan Kesepakatan Bersama Terkait Penggusuran oleh PTPN 2

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Juni 2023 - 10.53 PM WIB
Fraksi PKS Apresiasi Pihak-Pihak Yang Wujudkan Kesepakatan Bersama Terkait Penggusuran oleh PTPN 2
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Medan (Waspada): Fraksi PKS dari awal terus mengikuti dan memantau proses yang terjadi terkait permasalahan sengketa tanah antara warga dan PTPN 2 di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang”.

Hal ini disampaikan ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Dr. H. Hariyanto, Lc., MA kepada wartawan saat menyikapi kasus sengketa lahan tersebut, Kamis (8/6/2023).

Hariyanto melanjutkan bahwa penggusuran beberapa rumah yang dilakukan PTPN 2 dalam beberapa hari terakhir ini terus menjadi perhatian berbagai pihak. Maka ia berpesan agar semua bisa bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita hormati proses hukum yang berjalan dan kami meminta aparat agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku di negara kita ini” ujar Aleg dapil Deli Serdang ini.

Kami dari Fraksi PKS juga mengapresiasi usaha Polda Sumut dan tokoh-tokoh masyarakat yang turut andil dalam membuat kesepakatan bersama antara PTPN 2 dengan pondok pesantren Darul Ibtihaj yaitu Bapak Jawari, Buya Amiruddin, Dr. Ahmar Nasution, KH. Zulfikar Hajar, Ahmad Fadly Roza, Mufti Ahmad, Marjuki dan Valentino.(cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement