Breaking News
Memuat breaking news...

Gagal Pileg 2019, Dani Ginting Kini Melenggang Periode Ketiga DPRD Deliserdang

Redaksi
Redaksi
Rabu, 13 Maret 2024 - 10.18 PM WIB
Gagal Pileg 2019, Dani Ginting Kini Melenggang Periode Ketiga DPRD Deliserdang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): H Jasa Wardani Ginting SE Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berhasil melenggang untuk periode ketiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang pada Pemilu 2024.

Jasa Wardani Ginting atau akrab disapa Dani Ginting lolos menjadi anggota legislatif DPRD Deliserdang 2024-2029. Setelah sebelumnya pada Pemilu 2019 gagal lewat Partai Golkar yang juga merupakan anggota DPRD Deliserdang periode 2014-2019 dan periode 2009-2014.

Dani Ginting politisi asal Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kutalimbaru, Pancurbatu, dan Sunggal. Pada Pemilu 2024 Dani Ginting berlabuh ke Partai NasDem. Suara Nasdem dan para Caleg meraih perolehan 18.610 suara, sehingga dapat mengamankan 1 kursi dari 9 kursi yang diperebutkan di Dapil IV dan dari Caleg Nasdem Dani Ginting perolehan suara tertinggi yaitu 6.993 suara.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Dapil IV Deliserdang yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk duduk kembali di DPRD Deliserdang,” kata Dani Ginting, kepada Waspada di kediamannya, Rabu (13/3).

Dani Ginting merasa legah setelah rekapitulasi perhitungan suara KPUD Deliserdang, dipimpin Ketua KPUD Deliserdang, Syahrial Efendi didampingi Timo Dahlia Daulay, Relis Yanti Panjaitan, Ziulhaq Siregar dan Mulianta Sembiring, dihadiri saksi dari Partai Politik dan Bawaslu Deliserdang, di Hotel Prima, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Senin (11/3) subuh selesai.

Dani Ginting mengakui, setelah resmi menjadi Caleg NasDem, Dani Ginting tidak tinggal diam. Ia bekerja keras dan melakukan segala strategi yang ia miliki untuk memenangkan hati para pemilih di Dapil IV. Berbekal pengalaman dan kompetensinya, Dani Ginting sukses terpilih di Dapil tersebut setelah menyabet suara terbanyak di antara semua Caleg yang maju. Tak hanya Dani Ginting, beberapa caleg Nasdem lainnya juga turut berjuang dengan all-out di Dapil tersebut.

Dani Ginting mengatakan, bahwa keputusannya untuk pindah-partai adalah keputusan yang berat. Namun, menurutnya, di dunia politik, Anda harus menang jika ingin berhasil. Ia juga menambahkan bahwa ia menjadi politisi bukan untuk kesenangan pribadi, tetapi untuk melayani masyarakat. "Misi kita, anak kampung sendiri yang akan bangun kampungnya sendiri," kata Dani Ginting.

Dani Ginting, kemudian mengajak seluruh caleg dan kader NasDem khususnya Dapil IV sesuai arahan Ketua DPD Nasdem Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar untuk kembali bersinergi. Menurutnya, perjuangan parpol mesti berlanjut usai Pileg 2024. “Kita harus bersinergi lagi. Kompetisi sudah selesai, saatnya kita lanjutkan berjuang untuk rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya Bupati Deliserdang yang juga Ketua DPD Nasdem Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar, mengungkapkan rasa syukurnya Partai Nasdem bertambah kursi dan dapat meraih kursi Wakil Ketua DPRD II (dua).

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat Deliserdang yang telah memilih dan mendukung Caleg dari Partai Nasdem, sehingga menghasilkan 7 kursi dimana Dapil 2 bertambah menjadi 2 kursi," katanya. (a16).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement