Breaking News
Memuat breaking news...

Gang Kebakaran Diduga Beralih Fungsi Jadi Dapur Kafe, Warga Minta Pemko Medan Bertindak

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 8.28 AM WIB
Gang Kebakaran Diduga Beralih Fungsi Jadi Dapur Kafe, Warga Minta Pemko Medan Bertindak
Gang kebakaran di Jalan Pepaya/Pisang, Kelurahan Silalas Kec.Medan Barat berubah fungsi jadi dapur kafe. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id) – Akses Gang Kebakaran yang menghubungkan Jalan Pepaya dengan Jalan Pisang, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, kembali menjadi sorotan. Hingga Kamis (6/8/2026), jalur yang diperuntukkan sebagai akses kendaraan pemadam kebakaran itu diduga masih ditutup dan bahkan telah beralih fungsi menjadi dapur salah satu kafe.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Kamis (6/8), bagian gang yang sebelumnya menjadi akses penghubung terlihat dimanfaatkan untuk kepentingan operasional usaha. Kondisi tersebut memunculkan kembali kekhawatiran warga karena jalur evakuasi saat terjadi kebakaran tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Warga menilai keberadaan Gang Kebakaran merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai akses bagi petugas pemadam kebakaran ketika terjadi keadaan darurat. Mereka berharap jalur tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Sebelumnya, pada 12 Juni 2026, Camat Medan Barat Haswan Harahap disebut telah turun langsung ke lokasi dan meminta pemilik ruko yang diketahui berinisial V untuk membongkar bangunan permanen yang menutup akses gang tersebut. Namun, hingga lebih dari dua bulan berlalu, warga menilai belum ada perubahan berarti di lapangan.

Persoalan penutupan Gang Kebakaran ini disebut telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali menjadi perhatian masyarakat maupun anggota DPRD Kota Medan. Warga mengaku khawatir apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran, akses petugas pemadam kebakaran akan terhambat sehingga berpotensi menghambat proses evakuasi dan penyelamatan.

Menurut keterangan warga, pihak kelurahan bersama Babinsa dan Satpol PP Kota Medan juga pernah melakukan mediasi dengan pemilik usaha agar membongkar bangunan yang menutup gang, termasuk bagian atap, timbunan beton, dan pintu yang dinilai menghalangi akses. Namun hingga kini, hasil mediasi tersebut disebut belum membuahkan penyelesaian.

Kondisi yang tak kunjung berubah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan menduga adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi keberadaan bangunan tersebut. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Sebelumnya, warga sekitar juga telah menyampaikan keberatan kepada pihak kelurahan dan meminta agar Gang Kebakaran dikembalikan sesuai fungsinya sebagai fasilitas keselamatan umum.

Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, sebelumnya juga telah meminta Wali Kota Medan segera menertibkan bangunan yang menutup Gang Kebakaran tersebut. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan usaha.

"Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai karena kepentingan usaha, akses penyelamatan tertutup dan justru membahayakan masyarakat apabila terjadi kebakaran," tegasnya.(id141)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement