Breaking News
Memuat breaking news...

Gebyar Vaksin PMK, Bupati Zahir Minta Jangan Percaya Berita Hoax

Redaksi
Redaksi
Selasa, 25 Oktober 2022 - 8.41 AM WIB
Gebyar Vaksin PMK, Bupati Zahir Minta Jangan Percaya Berita Hoax
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LIMAPULUH (Waspada); Pemerintah Kabupaten Batubara hingga kini terus melakukan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan gebyar vaksinasi serta penandaan dan pendataan terhadap ternak sapi dan kerbau di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Limapuluh, Senin (24/10).

Kegiatan gebyar vaksinasi PMK ini dihadiri Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., didampingi Sekdakab H. Sakti Alam Siregar, unsur Forkopimda, Ketua MUI, Polres, Kadis Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga, SP, kepala OPD, dan peternak.

Selain pemberian vaksin, petugas juga melakukan pendataan dan penandaan hewan ternak dengan pemasangan nomor telinga berupa Eartag Secure QR Code sebagai tanda identitas ternak yang diinput melalui sistem aplikasi identik PKH.

Barcode pada eartag secure ini dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), sehingga ketika discan menggunakan aplikasi identik PKH oleh petugas akan muncul data ternak seperti nama pemilik, nama ternak, tanggal lahir ternak, hingga status dosis vaksin PMK.

Bupati Zahir mengimbau peternak serta para pelaku usaha ternak sapi dan kerbau agar berkenan ternaknya divaksin PMK sekaligus diberikan penandaan melalui pemasangan barcode. "Di sini peternak serta para pelaku usaha ternak sapi dan kerbau untuk berkenan ternaknya divaksin PMK sekaligus diberikan penandaan melalui pemasangan barcode," ujarnya.

Jangan Percaya Hoax

Bupati Zahir menegaskan adanya berita hoax menyebutkan jika pemberian tanda di telinga hewan ternak yang divaksin menyebabkan tidak dapat digunakan untuk qurban meminta masyarakat untuk tidak mempercayai.

Sebab pemberian barcode ini tidak pengaruh terhadap persyaratan hewan ternak secara islam untuk qurban, dan sudah dijelaskan oleh MUI Kabupaten Batubara.

Selanjutnya nanti akan ada surat edarannya guna meyakinkan masyarakat menghindari dari berita hoax.(a.18)

#3TahunWaspada.id

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement