Breaking News
Memuat breaking news...

Gempasu Desak Pj Gubsu Evaluasi Eselon III Dan IV

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Juni 2024 - 9.54 PM WIB
Gempasu Desak Pj Gubsu Evaluasi Eselon III Dan IV
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada):Belasan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPASU) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Kamis (27/6/2024).

Salah satu tuntutan aksi mereka meminta agar Penjabat (Pj) Gubsu yang baru Agus Fatoni mengevaluasi nama-nama eselon III dan IV.

Sambil membawa spanduk berisikan tuntutan mereka, kordinator aksi Ahmad Maisyar didampingi kordinator lapangan Arianto Arbi mengatakan, seruan evaluasi itu ditengarai karena ada dugaan perbuatan melawan hukum di Pemprovsu.

"Kami mengendus adanya dugaan pungutan lair (pungli) terhadap oknum ASN di Pemprovsu untuk mendapatkan jabatan di eselon II, III dan IV," ujar Ahmad Maisyar.

Karenanya, Gempasu meminta kepada Pj Gubsu Agus Fatoni untuk membatalkan usulan nama oknum pegawai untuk jabatan di eselon II, III dan IV.

"Kami juga mengusulkan kepada Pj Gubsu menonaktifkan oknum ASN yang kami nilai gagal," cetusnya.

Selain itu, Gempasu juga meminta kepada Kapoldasu dan Kejatisu segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli tersebut.

Usai menyampaikan dan menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Gubsu, peserta aksi meninggalkan kantor Gubernur dengan tertib. (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement