Breaking News
Memuat breaking news...

GeRAK Aceh Barat Desak Pj Bupati Fungsikan Pasar Hewan 

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 Maret 2024 - 6.50 AM WIB
GeRAK Aceh Barat Desak Pj Bupati Fungsikan Pasar Hewan 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH BARAT (Waspada): Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera memungsikan tempat penjualan pasar hewan tersebut.

Mengingat, begitu banyak anggaran yang telah dihabiskan oleh pemkab melalui dinas terkait untuk membebaskan lahan tanah dan kemudian membangun pasar hewan di lokasi tersebut.

"Kita menemukan pagu anggaran pembangunan pasar hewan tersebut mencapai Rp651 juta tahun 2021, berada di bawah Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat dengan harga penawaran Rp631 juta dan dimenangkan oleh perusahaan CV. RM yang beralamat di Banda Aceh,” kata koordinator Gerakan Anti Korupsi Edi Syahputra kepada Waspada.id Rabu (6 /3).

Dari hal ini, kata dia, juga ditemukan proses pembebasan lahan tersebut, diduga anggarannya mencapai hingga Rp4.7 miliar.

Edi menyebutkan,namun total pembayaran tersebut belum sepenuhnya dilakukan dan hanya mencapai Rp2.7 miliar, dimana ada dua kali pembayaran yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Aceh Barat. Tahap pertama mencapai Rp148 juta tertanggal 16 Desember 2021. "Dan tahap ke dua dilakukan pada tanggal 8 November 2022 dengan anggaran mencapai Rp2.6 miliar,” sebutnya.

“Kami mendesak Pj Bupati untuk mengambil sikap atas kondisi pasar hewan tersebut dan kemudian bila diduga ada yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan, terkait dengan mekanisme pembebasan lahan, maka kami mendorong untuk segera dilakukan audit pemeriksaan secara investigatif guna menghilangkan dampak kerugian atas keuangan negara,” desak Edi Syahputra.

"Ini perlu dilakukan audit agar dapat diketahui mekanisme proses pembebasan lahan dan apalagi kami menduga lahan tersebut yang berasal dari gambut dan tentunya penggunaan lahan gambut dibenarkan secara aturan untuk dilakukan pembangunan seperti pasar hewan tersebut,” ungkap Edi.

"Bila ini juga tidak berjalan, maka kami berencana untuk melaporkannya secara khusus kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini ditemukan titik terang atas penggunaan uang negara oleh pemerintah setempat,” tegas Edi Syahputra.(b22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement