Breaking News
Memuat breaking news...

GKN Polresta Deliserdang Amankan 3 Pemuda Dan Sabu 0,62 Gram

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 13 Januari 2024 - 9.45 AM WIB
GKN Polresta Deliserdang Amankan 3 Pemuda Dan Sabu 0,62 Gram
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

Tim Satreskoba Polresta Deliserdang saat melakukan GKN. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Satres Narkoba Polresta Deliserdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di salah satu Warnet (Warung Internet) di simpang Jalan Perbatasan Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/1). Dengan mengamankan 3 orang pemuda yang diduga pengguna narkoba dan barang bukti narkoba jenis sabu 0,62 gram.

Informasi yang dihimpun Waspada, Sabtu (13/1), ketiga pria yang diamankan berinisial WDI, 21, dan MS, 18, keduanya warga Jalan Thamrin Lubukpakam, dan seorang yang masih berusia perlindungan anak berinisial IYS, 17. Dari ketiganya diamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,62 gram.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIK, mengatakan grebek kampung narkoba melibatkan Kepala Desa Bakaranbatu dilakukan dengan menyisir dan pengepungan lokasi.

"GKN merupakan program tindakan cepat Polresta Deliserdang, merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang," katanya. (a16).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement