Breaking News
Memuat breaking news...

Gubernur Sidak ASN Di Dinkes Sumut, Kehadiran Hampir 100 Persen

Redaksi
Redaksi
Rabu, 26 April 2023 - 11.56 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut).

Sidak ini dilakukan untuk melihat tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (26/4) usai libur lebaran 1444 Hijriah.

Pada kunjungan itu selain melihat tingkat kehadiran, Gubernur yang sempat berkeliling ke Dinkes Sumut yang terletak di Jalan Profesor HM Yamin itu juga melihat bangunan kantor itu perlu dilakukan rehab karena sudah banyak yang kondisinya rusak parah.

"Kantor Dinkes ini sudah perlu dilakukan rehab berat, karena sudah kurang layak sebagai kantor pemerintahan. Ini harus menjadi prioritas pada anggaran berikutnya," tegas Edy Rahmayadi.

Pada kesempatan kunjungan ke Dinkes, pegawai Dinkes menyambut dengan gembira dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berfoto dan selfi dengan Gubernur Sumut.

Kunjungan diakhiri dengan pesan Gubernur, agar bekerja dengan baik, memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Sumut.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan tingkat kehadiran ASN mencapai hampir 100 persen atau 99,70 Persen. Hanya beberapa ASN yang belum masuk dikarenakan cuti, sakit dan izin.

"Usai cuti bersama idul fitri 1444 H ini, ketidakhadiran ASN itu ahanya 0,30 Persen. Rata-rata hanya karena sakit, izin dan juga ada yang masih cuti," ungkapnya. (Cbud)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement