Breaking News
Memuat breaking news...

Gubsu Ingatkan Lagi ASN Tidak Boleh Berpolitik

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 November 2022 - 9.44 PM WIB
Gubsu Ingatkan Lagi ASN Tidak Boleh Berpolitik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. Apalagi tidak lama lagi, Indonesia, termasuk Sumut akan memasuki tahun-tahun politik. Malah dia berjanji akan menindak ASN bila ketahunan terlibat dalam politik (dukung mendukung calon).

Penegasan itu kembali disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, di Aula T.Rizal Nurdin, rumah dinasnya, Senin (14/11). Yakni saat melantik 14 pejabat Adimistrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV). Pernyataan tentang larangan ASN terlibat politik praktis sudah berkali-kali disampaikan Edy Rahmayadi, terutama saat dia melantik pejabat.

Edy Rahmayadi mengatakan, sesuai Undang-Undang, maka jelas ASN dilarang terlibat dalam politik. Karenanya hal itu harus dipatuhi oleh seluruh ASN. “Akan saya tindak kalian bila terlibat politik praktis. ''Kalian dilarang karena gaji kalian dari rakyat,” katanya.

Adapun pejabat yang dilantik hari itu mayoritas adalah mereka yang bertugas di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Kata Edy Rahmayadi, salah satu tujuannya yaitu adalah untuk mempercepat proses proyek pembangunan dan perbaikan jalan. Serta juga untuk suksesnya persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

“Kita mau menempatkan orang-orang yang tepat, terutama di kedua bidang tersebut. Karena kita ingin proyek pembangunan jalan dan PON kita benar-benar berjalan dengan baik. Karena dari mereka yang dilantik tidak boleh tidak fokus, apalagi terlibat politik praktis,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Safruddin mengatakan, ada tiga pejabat pengawas dan satu pejabat administrator Dinas BMBK yang dilantik. Sedangkan untuk Dinas Pemuda dan Olahraga dua pejabat pengawas dan satu pejabat Administrator. (m07)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement