Breaking News
Memuat breaking news...

H. Achmad Fauzan, Kadis Sosial Palas Resmi Mengundurkan Diri

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Juni 2024 - 7.21 PM WIB
H. Achmad Fauzan, Kadis Sosial Palas Resmi Mengundurkan Diri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada): H. Achmad Fauzan Nasution, SQ, SHI, M.Pd.I mantan Kepala Dinas Sosial resmi mengundurkan diri.

Al Ustadz H. Achmad Fauzan Nasution kepada Waspada, Jumat (28/6) menyatakan untuk lebih fokus persiapan menghadapi Pilkada, ia sudah resmi mengundurkan diri sebagai kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Dikatakan, sejak mendaftar ke berbagai partai politik sebagai bakal calon Wakil Bupati, Achmad Fauzan Nasution yang berpasangan dengan Bakal Calon Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE sesuai aturan telah berniat mengundurkan diri.

"Seminggu yang lalu telah diserahkan surat pengunduran diri sebagai kepala Dinas Sosial. Alhamdulillah kemarin, Kamis (27/6) telah berlangsung penandatanganan serah terima jabatan Kepala Dinas Sosial kepada pejabat yang baru Ir. H. Abdullah Nasution. Sehingga kesibukan dalam perjuangan mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Padang Lawas pada 27 November nanti tidak terkendala," ujarnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padang Lawas, Drs. H. Amir Soleh Nasution saat dihubungi Waspada membenarkan pengunduran diri Achmad Fauzan Nasution.

"Dan telah diangkat pejabat yang baru, yakni Ir. H. Abdullah Nasution untuk melanjutkan program kegiatan Dinas Sosial," katanya. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement