Breaking News
Memuat breaking news...

Hampir 99 Persen Jamaah Lunasi Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Waktu Sampai 17 April

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 April 2025 - 11.59 PM WIB
Hampir 99 Persen Jamaah Lunasi Biaya Haji, Kemenag: Masih Ada Waktu Sampai 17 April
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Lima hari kerja jelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M, yaitu 17 April 2025, tercatat sudah 201.012 jamaah atau hampir 99 persen dari total 203.320 ribu jamaah reguler, sudah melunasi biaya haji.

"Ada 201.012 jamaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga sore ini,"ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penutupan pelunasan Bipih tahap II berakhir pada 17 April 2025. Artinya, masa pelunasan tersisi lima hari kerja lagi.

"Masih ada lima hari pelunasan semoga semua akan terpenuhi," harapnya.


Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).


Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 21.504 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.


“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jamaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.


Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jamaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.

“Dokumen jamaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain.


Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement