Breaking News
Memuat breaking news...

Hanya 33 Dari 868 Bacaleg DPRD Deliserdang Penuhi Syarat

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Juni 2023 - 4.09 PM WIB
Hanya 33 Dari 868 Bacaleg DPRD Deliserdang Penuhi Syarat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

DELISERDANG (Waspada): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang telah menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Dari sebanyak 868 bacaleg, hanya 33 bacaleg saja yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sisanya sebanyak 835 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

"Hasil vermin dokumen persyaratan bacaleg DPRD Deliserdang Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik sebanyak 868 orang dari 6 Dapil di Deliserdang, hanya 33 orang yang MS dan 835 orang BMS. Jadi kurang lebih hanya 3,80 persen bacaleg yang MS," kata Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendy kepada Waspada, Senin (26/6) di Lubukpakam.

Syahrial mengatakan, dokumen yang belum MS antara lain, ijazah, KTP dan lainnya sebagai syarat calon legislatif. "Yang pasti dokumen yang kita verifikasi blom sesuai dgn dokumen yang diminta dari aplikasi Silon (Sistem informasi pencalonan). Dokumen KTP, legalisir ijazah dan surat-surat keterangan dan dokumen sebagai syarat, Nyaleg," ungkapnya.

Saat disinggung baik siapa-siapa nama yang MS dan BMS, Syahrial masih enggan merincikan karena menunggu penetapan. Diapun menegaskan partai politik mempunyai kesempatan dokumen persyaratan. "Partai politik mempunyai waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan selama 14 hari, mulai 26 Juni- 9 Juli 2023," tutupnya. (a16).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement