Breaking News
Memuat breaking news...

HAPSARI Dan UNDS Gelar Dialog Warga Tentang Peraturan Desa

Redaksi
Redaksi
Jumat, 10 Maret 2023 - 7.24 PM WIB
HAPSARI Dan UNDS Gelar Dialog Warga Tentang Peraturan Desa
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) dan Universitas Deli Sumatera (UNDS) menggelar dialog warga tentang Pembuatan Peraturan Desa untuk Ketahanan Iklim dan Ketahanan Pangan, di Desa Denai Kuala Kec Pantai labu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (10/3).

Acara dialog warga dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Laili zailani dan dihadiri perwakilan perangkat Desa Denai Pantai Labu, Nasrun, serta 50 warga dan jajaran dosen UNDS.

Kemudian narasumber dialog, Dr Muzwar Irawan SH MH selaku dosen UNDS. Ia turut didampingi M Hendra Pratama Ginting SH MKn dan Muhammad Ilham SPt SH MH perwakilan UNDS Program Studi Ilmu Hukum.

Dalam kesempatan itu, Dr Muzwar Irawan SH MH menyampaikan prosedur pembentukan peraturan desa, hal ini dilaksanakan dalam rangka merespon keluhan warga desa akan pentingnya musyawarah desa menampung aspirasi masyarakat sebagaimana diamanahkan Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Peraturan Desa.

"Partisipasi masyarakat dalam pembentukan
peraturan desa diberikan agar berperan lebih luas dalam melakukan transformasi desa melalui peraturan desa serta berkontribusi menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan benar "Good Village Governance", menyangkut kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kemandirian penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan manusia," ucap Muzwar.

Dikatakannya, peraturan desa merupakan landasan hukum yang telah diakui eksistensinya
sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

"Peraturan desa, juga merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat, dalam upaya mencapai tujuan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat jangka pendek," ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, kemampuan seorang kepala desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa akan berdampak pada tingkat partisipasi masyarakat sebagai daya dukung utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Bagi lurah atau kepala desa pemberdayaan masyarakat desa menjadi ruh utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara
luas. Saat lurah mampu melakukan pemberdayaan masyarakat, maka secara langsung akan mendorong partisipasi masyarakat, dan akhirnya jalan menjadi mudah saat program pembangunan desa dilaksanakan," pungkasnya. (m32).

Waspada/ist
HAPSARI dan UNDS menggelar dialog warga di Desa Denai Kuala Kec Pantai labu, Kabupaten, Deliserdang, Jumat (10/3).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement